Sertiso

Sertifikat SMK3

Layanan

Sertifikat SMK3

Terdaftar Kemnaker RI

SMK3

Tentang Sertifikasi SMK3 Terdaftar Kemnaker RI

Sertifikasi SMK3 yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) adalah bentuk pengakuan tertinggi dan final atas penerapan sistem manajemen K3 di sebuah perusahaan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Audit SMK3 yang ditunjuk secara resmi oleh Kemnaker, dan menandakan bahwa perusahaan Anda telah diaudit dan dinilai berhasil memenuhi semua persyaratan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012.

Tingkat Penerapan SMK3 (Berdasarkan Jumlah Kriteria)

Penilaian audit SMK3 didasarkan pada tingkat risiko dan kompleksitas perusahaan, yang terbagi menjadi tiga tingkatan penerapan sesuai permintaan Anda:

  • 64 Kriteria (Tingkat Awal): Diterapkan pada perusahaan dengan tingkat potensi bahaya rendah.
  • 122 Kriteria (Tingkat Transisi): Diterapkan pada perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi.
  • 166 Kriteria (Tingkat Lanjutan): Diterapkan pada perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi yang ingin mencapai penilaian kinerja K3 yang paling komprehensif dan menyeluruh. (Lihat catatan di bawah)

Mengapa Sertifikasi Terdaftar Kemnaker adalah Puncak Pencapaian K3?

terdaftar resmi di Kemnaker memberikan keuntungan yang tak tertandingi bagi operasional dan reputasi bisnis Anda di Indonesia.

  • Pengakuan Resmi & Legalitas Tertinggi : Merupakan satu-satunya sertifikasi K3 yang diakui secara sah oleh pemerintah Indonesia (Kemnaker), memberikan perlindungan dan kepatuhan hukum yang maksimal.
  • Keunggulan Absolut dalam Tender : Menjadi faktor penentu dan seringkali merupakan syarat mutlak untuk memenangkan proyek-proyek strategis pemerintah, BUMN, dan swasta berskala besar.
  • Citra & Reputasi Terdepan : Menempatkan perusahaan Anda sebagai entitas yang paling patuh dan berkomitmen terhadap keselamatan, membangun kepercayaan penuh dari pemerintah, investor, klien, dan karyawan.
Scroll to Top